.


Rabu, 04 Januari 2012

Diaspora Kepemimpinan Nasional


Diaspora Kepemimpinan Nasional

Sebagaimana yang tersirat dalam pelbagai kepustakaan, ternyata pakar manajemen sudah lama mengingatkan kita bahwa pemimpin adalah individu yang berkemampuan meniupkan roh bagi suatu organisasi. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri lagi kepemimpinan merupakan faktor penentu bagi hidup, berkembang, juga matinya suatu organisasi, baik di sektor publik maupun bisnis, di tingkat puncak, menengah dan bawah yang dimiliki oleh negara maupun swasta, baik menyangkut kepemimpinan tunggal ataupun kolektif- kolegial.
Suatu pembicaraan, misalnya saja mengenai tipe kepemimpinan Gus Dur selaku kepala negara dan mandataris MPR, misalnya saja jika seandainya pada saat itu Ia berkehendak secara sukarela menyatakan pengunduran dirinya atau bila Ia secara konstitusional dilengserkan oleh MPR; maka tentunya fenomena seperti itu dapat ditafsirkan di satu sisi sebagai telah berakhirnya era kepemimpinan nasional yang tunggal di Indonesia dan disisi lain pertanda awal mulai lahirnya kebutuhan terhadap diterapkannya tipe kepemimpinan yang kolektif-kolegial, khususnya di sektor pemerintahan. 
Kekecewaan demi kekecewaan terhadap eks-pemimpin negara semasa Soekarno, Soeharto, dan  B.J.Habibie, yang dirasakan oleh elit bangsa - terutama elit politik - nampaknya telah membentuk persepsi bawah sadar, bahwa kepemimpinan nasional tunggal adalah sesuatu yang traumatik dan disikapi secara negafif, bahkan mungkin ditabukan. Fenomena seperti ini sebenarnya sudah terlihat secara samar-samar pada saat terjadi pembagian kursi kepemimpinan negara antara Gus Dur, Megawati, Amien, dan Akbar. Namun euforia reformasi pada waktu itu membuat kita semua terlena dan mengabaikan diri untuk menelaah secara lebih detil makna yang terkandung atas penolakan bawah sadar para elit politik terhadap tipe kepemimpinan tunggal tersebut.
Seting Indonesia sebagai negara stabil, memiliki pemimpin tunggal yang kuat, dengan laju pertumbuhan ekonomi yang relatif cukup mengagumkan, mendadak berubah tatkala Soeharto secara tiba-tiba menyatakan berhenti sebagai kepala negara. Situasi ini identik dengan hikayat kerajaan di masa silam, taktala seorang raja yang kuat telah wafat dan digantikan oleh putra mahkotanya yang lemah, maka secara spontan bermunculan raja-raja kecil yang menuntut andil kekuasaan sekaligus kekayaan.
Walaupun demikian, secara bersebrangan, atmosfir psikologis yang muncul taktala Soeharto lengser adalah adanya kevakuman atas kepemimpinan negara yang tunggal di bathin masyarakat; walaupun pergantian kekuasaan secara formal telah berlangsung mulus dengan naiknya B.J. Habibie sebagai kepala negara yang baru. Kemudian, terpilihnya Gus Dur secara demokratis sebagai kepala negara berikutnya tidak serta merta mampu menghapuskan kenangan masyarakat tersebut tentang pernah hadirnya suatu kepemimpinan tunggal dengan kekuasaan bulat dan nyata selama lebih dari tiga puluh tahun. Bukan hanya itu saja, bahkan masyarakat juga menyaksikan bahwa kekuasaan yang bulat tadi kini telah berserakan menjadi kepingan kekuasaan yang saling diperebutkan para elit politiknya. Fenomena seperti ini, dapat dimaknakan sebagai diaspora kepemimpinan.
Kenangan masa lalu akan gaya kepemimpinan negara yang tunggal, yang melekat telah lama di benak bangsa Indonesia, menimbulkan pengaruh yang teramat dahsyat dalam proses pembentukan persepsi masyarakat atas gaya kepemimpinan tunggal tersebut. Termasuk pula kenangan yang menyangkut atas kekuasaan seorang figur Bapak yang sangat terasa kehadirannya di rumah tangga masyarakat, sehingga mampu menumbuhkan “sugesti rasa aman” bagi segenap warga masyarakatnya di seantero wilayah tanah air, baik itu berupa kenangan manis ataupun kenangan pahit.
Jika selanjutnya kita mengikuti wacana berfikir pemasaran sosial yang sangat menekankan akan pentingnya penempatan posisi suatu jasa pemerintahan  - dalam konteks ini adalah figur kepala negara - dimata masyarakatnya, maka terciptalah situasi dimana semakin kuat posisioning figur tersebut, sehingga akan semakin sulit bagi pemerintah untuk mensubstitusikannya dengan figur pemimpin yang lain. Konsisten mengikuti pandangan ini, sangatlah sulit rasanya secara ilmiah maupun alamiah bagi masyarakat Indonesia untuk segera mencari alternatif pengganti figur kepemimpinan yang diasumsikan telah memiliki posisioning lebih kuat dari Soeharto selaku mantan kepala negara di masa orde baru, apalagi proses pergantian kekuasaan saat itu berlangsung secara mendadak.
Disadari, bahwa persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang posisioning sesuatu subjek atau objek tidaklah senantiasa selalu berkaitan dengan kualitas dari subjek ataupun objek tertentu. Artinya, figur seorang pemimpin yang berkelas belum tentu akan diposisikan lebih kuat ketimbang figur seseorang pemimpin lainnya yang berkelas pas-pasan, karena penempatan posisi ini berakar dibenak citra masyarakat, dimana citra tadi boleh jadi akan berbeda dengan realitasnya.
Oleh karena itu, para pakar pemasaran sosial berkeyakinan bahwa, pemimpin yang memiliki posisioning  figur yang paling kuatlah yang akan cenderung diterima kehadirannya dan dipatuhi oleh warga masyarakatnya. Sehingga kompetisi yang terjadi antar pemimpin untuk saling memperebutkan dukungan dalam memperluas arena kekuasaannya patut dimaknai sebagai perang di layar persepsi rakyat dalam memperebutkan posisioning figur pemimpin tersebut dibenak masyarakat yang biasanya dilakukan melalui serangkaian upaya mengkomunikasikan  citra dirinya.
Apabila menilik hakikatnya, maka realitas pemasaran sosial – dalam hal ini politik – akan tampak identik dengan realitas pemasaran bisnis, yang mengenal ada produk lama dan ada pula produk baru dan tentunya ada negarawan lama dan ada pula negarawan baru. Produk yang lebih dahulu muncul di pasaran kemungkinan akan memiliki posisioning kuat dibenak konsumennya, demikian  pula halnya dengan negarawan yang lebih dulu dikenal warga  masyarakatnya berkesempatan memiliki posisioning yang lebih kokoh, bahkan bisa beregenerasi, ketimbang negarawan yang baru saja muncul dan menjadi terkenal belakangan hari.
Meninggalnya Bung Karno dan lengsernya Soeharto, tidak serta merta merubah posisioning kedua figur tersebut di forum publikum. Nampak dengan jelas disini, bahwa gambaran penempatan posisi figur seorang kepala negara amatlah terkait dengan imajinasi masyarakat mengenai diri sang pemimpin itu sendiri, yang kesemuanya akan dicermati melalui proses persepsi yang belum tentu proporsional dengan realitas maupun kualitas figur kepemimpinan yang sesungguhnya. Walaupun realitas politik menunjukkan bahwa presiden pertama dan kedua di Indonesia adalah pemimpin negara yang terpaksa harus kehilangan kekuasaannya dikarenakan adanya tekanan para demonstran dijalanan, namun sekaligus tidaklah berarti posisioning figur kedua pemimpin ini dihadapan sebahagian besar masyarakatnya serta merta melemah atau memudar. Kita bisa dengan gamblang melihat sukses yang dicapai PDI-Perjuangan  yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri ternyata sanggup menjadi partai pemenang pemilu pada tahun 1999. Jika kita tengok selanjutnya, partai Golkar yang menduduki peringkat kedua pada pemilu tersebut, tiada lain adalah partai yang pernah dibina dan dibesarkan oleh Soeharto.
Inilah realitas imajinasi manusia Indonesia, realitas persepsi masyarakat Indonesia, dan realitas posisioning figur kepemimpinan negara bagi masyarakat dan bangsa Indonesia dimata forum publikum, yang kesemuanya mengisyaratkan runtuhnya kepemimpinan orde lama yang diiringi dengan kemunculan kepemimpinan orde baru; dan kemudian secara berulang taktala kita menyaksikan tumbangnya kepemimpinan orde baru yang diikuti dengan munculnya kepemimpinan orde reformasi, tidak berarti merubah posisioning kepemimpinan figur bapak proklamasi dan figur bapak pembangunan di tanah air.
Euforia zaman dan kebebasan pers telah membuat banyak orang lupa mengkaji secara cermat dan jernih problematika posisioning figur kepemimpinan ini yang dikemudian hari dapat menimbulkan dampak kehancuran persepsional pada makna realitas maupun terhadap dinamika komposisi dan konfigurasi tipe kepemimpinan itu sendiri, di medan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; yakni berupa munculnya kepemimpinan negara yang tunggal, legitim, namun dimaknai sebagai figur yang hampa posisioning oleh anak bangsanya. Tragis memang, namun demikianlah kenyataannya, dan jika hal ini berproses menjadi berkepanjangan dapat kiranya melahirkan gejolak situasi hampa kekuasaan dan hampa keamanan – seperti halnya yang tengah dihadapi masyarakat dibelahan Amerika Latin – walaupun figur kepemimpinan tersebut diasumsikan telah banyak berbuat untuk meningkatkan kewibawaannya.
Dialektika seperti ini di Indonesia lambat laun dapat menumbuhkan perasaan frustasi eksistensial, baik bagi si pemimpin itu sendiri maupun bagi warga masyarakat yang tengah dipimpinnya, dimana salah satu fenomena tersebut akan ditandai oleh meningkatnya eskalasi konflik tanpa ujung antara kepala negara dengan parlemennya.
Mungkin pada akhirnya, bisa disepakati disini bahwa problematika mendasar yang tengah dihadapi di era reformasi sekarang ini, justru terletak pada persepsi sebahagian besar anak bangsa yang terbukti dari hasil pemilu pada tahun 2009 masih mempersepsikan Bung Karno dan Soeharto secara imajinatif sebagai figur dengan posisioning kepemimpinan yang jelas dan kuat, yang dirasakannya secara afeksional di bathin masyarakat Indonesia.
Secara jujur patut diakui bahwa, sampai saat ini belum ada satupun anak bangsa yang memiliki posisioning figur kepemimpinan yang jelas, kuat, dan nyata. Dan dalam seting Indonesia yang demikian ini, beban berat bagi siapapun juga yang kelak akan menjadi figur kepala negara pada pemilu tahun 2014 yang akan datang. Menilai seting kepemimpinan Indonesia yang diasporatif demikian, maka figur siapapun yang terpilih sebagai kepala negara perlu melakukan pembagian beban posisioning kepada  figur pemimpin lainnya, dengan membangun tipe kepemimpinan presidensial yang bersifat kolektif-kolegial, atau dengan ungkapan lain figur kepemimpinan presidium. Tentunya hal ini kembali terpulang sepenuhnya pada para pakar hukum tata negara untuk merumuskan secara komprehensif berbagai perangkat legal-konstitusionalnya.
Last but not least, analisis demikian lebih dimaksudkan sebagai bahan masukan bagi masyarakat, khususnya organisasi politik didalam mengkader dan melahirkan sosok pemimpin representatif  – apakah bersifat tunggal atau presidium –  yang pada akhirnya akan menentukan reposisioning figur kepemimpinan yang kokoh dan sangat diperlukan bagi masyarakat di arena pemilu yang akan datang.

Jakarta, 20 Desember 2011

0 komentar:

Posting Komentar